KESAH.ID – Tercatat hanya presiden Sukarno dan Habibie yang tak pernah menaikkan harga BBM. Namun semua presiden lainnya tak mampu menghindari kutuk untuk mengurangi subsidi BBM. Sebagaimana SBY, Jokowi presiden ketujuh Indonesia ternyata juga sudah 7 kali menaikkan harga BBM.

Duet Sukarno – Hatta mempunyai pemikiran yang berbeda soal ekonomi. Sukarno dikenal dengan gagasannya tentang Tri Sakti, yakni visi kemandirian dalam bidang politik, ekonomi dan kebudayaan.

Sedangkan Hatta dikenal lewat konsepsi ekonomi kerakyatan dimana koperasi merupakan soko guru dan tulang punggungnya.

Kedua gagasan proklamator ini kemudian terangkum dalam pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4).

Dengan semua kekayaan dan sumber daya alamnya kewajiban negara perihal ekonomi kemudian dinyatakan dalam pasal 34 UUD 45 Ayat 1: ”Fakir miskin dan anak-anak yang telantar dipelihara oleh negara”; Ayat 2: ”Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”; dan Ayat 3: ”Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Sampai dengan Presiden yang ketujuh, model ekonomi konstitusi ini hanya menjadi angin surga karena tak pernah terlaksana secara murni dan konsekwen.

Sukarno yang dikenal dengan pidato yang berapi-api tentang kemandirian politik, ekonomi dan kebudayaan {trisakti}, sebelum akhir pemerintahannya membangun berbagai infratruktur untuk tujuan politik nasional dan internasional hingga membuat ekonomi terpuruk, Indonesia mengalami hyperinflasi dan defisit APBN yang dalam.

Suharto yang kemudian memimpin orde baru dalam kampanye pembangunannya mengkritik model pembangunan orde lama sebagai orde mercusuar, membangun monument-monumen yang tak berguna untuk ekonomi kerakyatan.

Meski getol membangun koperasi {Koperasi Unit Desa} untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Hatta, namun pondasi ekonomi Indonesia di masa Suharto sebenarnya bertumpu pada penanaman modal asing.

Tampil sebagai ramah dan dekat dengan rakyat, Suharto mesra dengan konglomerat dan membuka pintu selebar-lebarnya untuk investor asing.

Fokus Suharto pada industrialisasi termasuk dalam bidang pertanian lewat intensifikasi untuk mencapai swasembada beras. Panen digenjot lewat pupuk, hama ditumpas dengan obat dan pengairan lewat irigasi teknis.

Panen meningkat, swasembada tercapai namun kesejahteraan petani makin menurun. Petani menanggung banyak ongkos untuk meningkatkan hasil panenannya dan semua harus serba dibeli.

Pondasi ekonomi yang tidak kuat membuat ekonomi Indonesia goyah ketika terjadi gejolak moneter. Pemerintah tak mampu menahannya, Bank Indonesia juga tak berdaya.

Indonesia mesti meliberalisasi ekonominya, harga komoditas mesti menyesuaikan dengan harga pasar.

Presiden paska Suharto kemudian tidak lagi bisa mempraktekkan paradigma ekonominya sendiri. Walau ada kebijakan-kebijakan ekonomi tertentu namun corak ekonominya tetap mengacu pada ekonomi pasar.

Ekonomi tetap ditopang oleh ekploitasi sumberdaya alam dan menutupi kekurangan dengan meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Subsidi yang masih tersisa, warisan dari jaman Suharto selalu menjadi persoalan. Pemerintah terus menerus mengeluh tentang beban subsidi dan berusaha untuk terus menguranginya dengan bermacam skema.

BACA JUGA : September Hitam – Bulan Kelam Dalam Sejarah HAM Indonesia

Salah satu kutukan yang masih bertahan untuk para presiden Indonesia adalah subsidi BBM. Pada masa pemerintahan Suharto, Indonesia pernah mengalami booming minyak.

Sebagai negara penghasil minyak harga BBM murah meriah.

Produksi minyak bumi mengalami masa puncak di tahun 1977 dan setelah itu perlahan menurun. Bahkan di masa Suharto sekalipun pemerintah mulai tak bisa memanjakan masyarakat dengan BBM murah.

Suharto pun terpaksa berkali-kali menaikkan harga BBM, yakni minyak tanah, bensin/premium dan solar. Kenaikan harga BBM dimulai semenjak tahun 1979, lalu tahun 1982, 1991, 1993 dan 1998.

Kenaikan terbesar terjadi di tahun 1998, premium dinaikkan sebesar 71,4 persen dan solar dinaikkan sebesar 57,89 persen.

Di masa orde baru, demontrasi untuk memprotes kenaikan harga BBM kerap memakan korban.

Habibie tercatat tidak pernah menaikkan harga BBM, bahkan menurunkan.

Baru pada masa Gus Dur dan Megawati, BBM kembali naik. Gus Dur berusaha menahan kenaikan namun tak mampu. Gus Dur menaikkan harga BBM sebanyak dua kali sedangkan Megawati sebanyak 4 kali.

Susilo Bambang Yudhoyono yang memerintah selama 2 periode tercatat menaikkan harga BBM sebanyak 7 kali.

Di jaman SBY, subsidi minyak tanah dihapus dan kemudian produksinya dihentikan. Subsidi minyak tanah kemudian dialihkan menjadi subsidi LPG 3 kg.

Subsidi masih diberikan namun dilakukan secara terbatas. BBM yang sama ada yang disubsidi ada yang tidak seperti LPG dan Solar. Premium kemudian juga dihapus dan diganti dengan pertalite dan pertamax serta pertamax turbo.

Konon selain LPG dan Solar, Pertalite juga termasuk jenis BBM yang disubsidi, karena dijual lebih rendah dari harga keekonomiannya.

Dan masih menyisakan sekitar 2 tahun pemerintahannya. Presiden Joko Widodo, presiden Indonesia yang ketujuh ternyata telah menaikkan harga BBM sebanyak 7 kali, menyamai Susilo Bambang Yudhoyono.

Terus menerus memakai alasan subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran. Alasan ini sudah puluhan tahun disampaikan kepada masyarakat namun tidak pernah ada jalan keluar yang tepat. Sehingga jalan keluarnya selalu dengan cara menaikkan harga BBM dengan alasan agar tidak membebani keuangan negara.

Anehnya walau memakai alasan membebani anggaran negara, setiap kali BBM bersubsidi dinaikkan pada saat yang sama kemudian pemerintah juga mengeluarkan anggaran baru, yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai.

Pemberian BLT dianggap bisa mengkompensasi mereka yang paling miskin terhadap dampak kenaikan berbagai barang dan  jasa akibat kenaikan komponen BBM dalam produksi serta distribusinya.

Sampai dengan Presiden Ketujuh, semuanya malu untuk secara terbuka mengatakan tak lagi bisa mensubsidi BBM, sehingga harus dijual sesuai dengan harga keekonomiannya.

Transisi agar masyarakat membeli BBM dengan nilai pasar dilakukan oleh pemerintah lewat pembukaan kesempatan bagi para penjual BBM dari luar negeri untuk membuka SPBU di Indonesia, terutama di kota-kota besar.

Persoalan BBM kemudian menjadi pelik. Kebijakan yang tiba masa tiba akal semakin membuat ruwet karena menghasilkan persoalan baru. DIsparitas harga BBM antara yang bersubdisi dan tidak bersubsidi kemudian memunculkan kejahatan.

Banyak orang yang kemudian membeli BBM bersubsidi dan menjualnya sebagai BBM industri, misalnya solar. Pun mereka yang bekerja pada industri juga banyak yang menyelewengkan BBM perusahaannya, dicuri untuk dijual kepada masyarakat sebagai BBM bersubsidi.

Di SPBU kemudian sering terjadi antrian untuk mendapat BBM bersubsidi banyak yang mesti antri sampai harus menginap semalaman. Pemandangan antrian di SPBU tertentu menjadi pemandangan harian, bukan hanya membuat tak enak dipandang mata melainkan juga menganggu penghidupan mereka yang berusaha di sepanjang jalan itu.

BACA JUGA : Menyoal Logika Bengkok Wagub Jabar

Banyak yang mengira bahwa keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga BBM baru-baru ini sebagai menumbalkan rakyat  demi kepentingan pembangunan IKN. Subsidi BBM akan dialihkan sebagai dana awal untuk membangun IKN.

Andai benar demikian meski pahit hal itu tetap merupakan kabar baik, artinya pembangunan IKN akan jalan ‘kencang’.

Namun kenyataannya mungkin tak sebaik itu. BBM dinaikkan bukan karena pemerintah ingin mengalihkan uang subsidi untuk IKN, melainkan karena memang pemerintah tak punya lagi kemampuan untuk memberi subsidi sekaligus membangun IKN dengan kecepatan tinggi.

Permasalahan BBM bukan hanya soal uang subdisi, kemampuan untuk menyediakan BBM dengan jumlah mencukupi, entah bersubdisi maupun tidak ternyata juga tidak kita punyai. Jadi dengan antrian, kosong persediaan di SPBU, bukan semata-mata karena alokasi subsidi sudah habis melainkan kuota produksinya memang tidak mencukupi.

Presiden Jokowi mulai menuai kebijakan yang tidak serius dalam bauran energi, dimana kita menjadi amat tergantung kepada bahan bakar fosil dan mengabaikan sumber daya energi lainnya.

Meski mempunyai banyak lembaga penelitian namun kita ketinggalan jauh dalam membangun sumber energi yang berkelanjutan. Soal energi kita enggan berinvestasi, hanya rajin menyedot dan mengeruk.

Peradaban energi kita masih belum beranjak dari model peradaban kaum primitif, kaum pemburu dan pengumpul. Hanya mengambil begitu saja, bahkan dalam beberapa hal kemudian mengobral dengan jual murah.

Kita mempunyai sumber energi melimpah mulai dari sinar matahari, gas alam, panas bumi, angin dan bio energi. Namun semua disia-siakan, dibiarkan begitu saja karena kita tidak mempunyai teknologi yang cukup dan tidak mau berinvestasi secara serius untuk mengembangkannya.

Kita lebih suka menciptakan sensasi, memamerkan mesin pembuat bensin dari sampah plastk, atau alat yang menjadikan air sebagai pengerak mesin.

Alih-alih secara serius melakukan pengembangan teknologi, kita justru gemar memamerkan inovasi yang sensasional namun pada akhirnya tak terbukti.

Yang sudah naik akan susah turun. Dan kenaikan harga BBM akan menaikkan segala-galanya termasuk jumlah kaum miskin dan papa.

Dan semoga angka 7 menjadi keberuntungan untuk Pak Jokowi karena sebagai presiden ketujuh telah genap tujuh kali menaikkan harga BBM.

note : sumber gambar – CNBCINDONESIA.COM