Lima tahun terakhir ini istilah ekonomi kreatif menjadi akrab dengan keseharian kita. Sebutan ekonomi kreatif dikaitkan dengan gelombang ekonomi. Ekonomi kreatif adalah gelombang ekonomi keempat setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri dan ekonomi informasi.
Sebagai yang paling terakhir dan muktahir maka wajar jika kemudian sering diperbincangkan.
Tentu saja istilah ekonomi kreatif dengan mudah dikritisi, sebab sejak semula yang disebut ekonomi pasti dekat dengan kreatifitas. Menghasilkan sesuatu atau menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan/atau mengembangkan sesuatu lebih dari yang sudah ada adalah kreatifitas.
Dan ketika karya atau hasil itu bisa bernilai atau menghasilkan uang maka kreatifitas itu bernilai ekonomi.
Jadi apa sebenarnya yang disebut sebagai ekonomi kreatif?.
Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide, pengetahuan dan sumberdaya manusia sebagai faktor produksi utama.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy “ How People Make Monye from Ideas. Pemikiran Howkins ini dilandasi oleh amatannya atas gelombang ekonomi baru di Amerika Serikat yang banyak menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 1997. Hak Kekayaan Intelektual di saat ini menjadi komoditas ekspor nomor satu di Amerika Serikat.
Ekosistem ekonomi kreatif ini kemudian melahirkan kreator dan wirausahaan baru yang membangun usaha dari kecil, usaha rintisan atau start up. Disebut rintisan sebelum tidak ada yang demikian, belum ada contoh.
Berawal dari gagasan individu atau sekelompok orang dan kemudian diwujudkan, ekonomi kreatif kemudian berkembang menjadi industri yang sumbangsihnya pada perekenomian negara semakin hari semakin signifikan.
Disisi lain ekonomi kreatif juga memberi peluang atau perluasan aktor untuk menjadi usahawan sehingga tercipta pula lapangan kerja yang besar dalam sektor yang semakin meluas.
Sektor yang masuk dalam ekonomi kreatif meliputi : Kuliner, Fashion, Kriya, TV dan Radio, Penerbitan, Arsitektur, Aplikasi dan Games Developer, Periklanan, Musik, Fotografi, Film-Video-Animasi, Seni Pertunjukan, Desain Produk, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual dan Seni Rupa.
Dilihat cakupannya nampak dengan jelas bahwa model ekonomi kreatif adalah yang paling pas untuk jaman saat ini, dimana bumi mengalami banyak masalah karena menurunnya daya dukung lingkungan. Ekonomi kreatif bisa jalan keluar untuk menurunkan tekanan pada lingkungan karena cara kerjanya yang tidak rakus dalam mengkonsumsi sumberdaya alam.
Bahkan ekonomi kreatif bukan saja ramah lingkungan, melainkan juga ramah pada sosialitas, nilai dan budaya masyarakat. Dengan demikian cita-cita untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan bisa dicapai lewat jalur ekonomi kreatif.
Hanya saja merubah paaradigma bukanlah sesuatu yang gampang. Pidato atau dokumen bisa saja dipenuhi dengan istilah ekonomi kreatif. Namun semua itu tak lebih dari omong kosong jika ekosistem ekonomi kreatif tidak diwujudkan dengan serius.
Salah satu watak dari ekonomi kreatif adalah kolaborasi. Dengan demikian iklim atau ekosistem ekonomi kreatif juga hanya akan terwujud jika ada kolaborasi antar para pihak. Para pihak tersebut adalah Pemerintah, Perguruan Tinggi/Dunia Pendidikan, Dunia Bisnis, Komunitas dan Media. Konsep ini kerap disebut dengan penthahelix.
Hanya saja dalam perkembangannya kemudian muncul penthahelix plus, karena iklim atau ekosistem ekonomi kreatif tidak akan maksimal tanpa dukungan dari Agen Keuangan.
Kolaborasi para pihak ini diharapkan akan menghasilkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi kreatif yang melipui ketersediaan sumberdaya manusia kreatif, bahan baku, akses pemasaran, permodalan, infrastruktur dan teknologi serta kelembagaan dan iklim usaha.
Melihat potensi dan kemampuan maka tidak ada alasan untuk mengatakan tidak mampu. Yang justru mengkhawatirkan adalalah tidak mau. Tidak mau meninggalkan kenikmatan yang didapat selama ini yakni pendapatan besar yang didapatkan hanya dengan memanen hasil begitu saja tanpa menanam, merawat dan menjaga. Panenan itu adalah kayu hutan, minyak bumi, gas alam, batubara, batuan gamping, pasir besi dan mineral serta batuan tambang lainnya.
Untuk apa susah-susah kalau menggali atau membongkar ‘harta karun’ saja sudah membuat kaya.
sumber gambar : goognewsfromindonesia.id








