KESAH.ID – Prabowo hadir dengan warna berbeda dalam panggung ekonomi Indonesia. Jejak genealoginya yang bersentuhan dengan tradisi sosialis, ditambah keberanian menafsir ulang Pasal 33 UUD 1945, membuatnya tampil sebagai presiden yang menempuh jalan tak biasa. Dari program makan bergizi gratis hingga koperasi desa, langkah-langkahnya menegaskan obsesi pada keadilan sosial, sekaligus membuka ruang perdebatan besar: apakah eksperimen ini akan menjadi tonggak baru, atau sekadar catatan dramatis dalam sejarah bangsa.
Dilihat dari genealoginya, wajar bila jalan pikiran Prabowo berbau sosialis. Alam pikirannya mungkin ditempa oleh ajaran sang ayah, Soemitro Djojohadikusumo, begawan ekonomi Indonesia yang pernah menjadi tokoh kunci Partai Sosialis Indonesia. Prabowo kerap bercerita bahwa ayahnya menanamkan gagasan tentang sistem ekonomi campuran: berpihak pada keadilan sosial, namun tetap sadar pada realitas pasar.
Dalam Sidang Paripurna DPR RI, Prabowo secara terbuka menyebut mazhab ekonomi terbaik untuk Indonesia adalah Ekonomi Jalan Tengah. Ia mengkritik kapitalisme yang dianggap menciptakan ketimpangan, karena kekayaan hanya menumpuk di pucuk segelintir orang. Maka peran negara diperkuat. Pasal 33 UUD 1945 lebih sering ia sebut, bahkan dijadikan alasan bagi berdirinya PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Rangkaian program strategis kemudian menguatkan penilaian bahwa Prabowo adalah sosialis. MBG, Makan Bergizi Gratis, menjadi simbol redistribusi kesejahteraan langsung ke masyarakat, terutama anak-anak. Para pendukungnya mengibarkan bendera lebih tinggi lagi dengan menyebut pendirian Koperasi Merah Putih. Dua kebijakan ini sering dijadikan contoh bagaimana Prabowo berusaha melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945: pengelolaan ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan visinya, Prabowo tampil berbeda dari presiden sebelumnya. Sosok yang mungkin mendekati adalah Suharto. Di masa pemerintahannya, Suharto pernah membangun koperasi lewat program KUD, meski hanya di tingkat kecamatan, bukan desa seperti Prabowo. Presiden lain dianggap tidak serius. Mereka sekadar mengakomodir Kementerian Koperasi, bahkan pernah digabung dengan UMKM, seolah koperasi hanyalah usaha kecil menengah.
BACA JUGA : Batavia Air
Belajar dari pengalaman Suharto dengan KUD-nya, kebijakan pendirian KDMP secara serentak dari Sabang sampai Merauke, dari Rote hingga Miangas, jelas merupakan perjudian besar. Langkah mendirikan koperasi di seluruh desa dalam waktu singkat ibarat membongkar hutan dengan buldoser: rata seketika. Namun lahan yang terbuka, bila tak segera ditanami, akan ditumbuhi semak belukar yang tumbuh cepat dan liar.
Ada dua kemungkinan latar belakang kebijakan ini. Pertama, Prabowo ingin benar-benar melaksanakan UUD 1945. Presiden yang tidak melaksanakan UUD bisa dianggap pengkhianat negara. Kedua, Prabowo tersentuh nurani melihat kemiskinan yang tak kunjung teratasi dan ketimpangan ekonomi yang melebar. Kapitalisme dianggap gagal memberi keadilan, sehingga koperasi dijadikan alternatif.
Para pendukung koperasi bersemangat, menunjuk contoh sukses di Belanda, Jepang, dan Singapura. Di sana koperasi tumbuh besar, bahkan menjadi raksasa dunia. Namun mereka sering lupa: koperasi di negara-negara itu tidak menggantikan kapitalisme, melainkan hidup berdampingan dengannya.
Contoh paling jelas adalah Royal FrieslandCampina di Belanda, koperasi peternak sapi perah dengan 35.000 anggota. Dalam praktiknya, koperasi itu mendirikan NV (semacam PT) untuk menjalankan bisnis. NV tersebut beroperasi dengan manajemen modern, tak berbeda dengan perusahaan kapitalis biasa. Artinya, koperasi bisa sekaligus menjadi kapitalis.
KDMP di Indonesia berbeda. Ia hadir sebagai antitesis kapitalisme, bukan sekadar pelengkap. Karena itu, risiko kegagalannya sangat besar. Jika KDMP gagal, dampaknya bisa mengguncang, bahkan mengubah tafsir Pasal 33 UUD 1945.
BACA JUGA : Marc Misano
Kebijakan sosialis Prabowo menimbulkan pertanyaan besar: apakah koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia?
Ada beberapa analisis penting:
- Skala dan Kecepatan – Pendirian koperasi di seluruh desa dalam waktu singkat adalah langkah radikal. Kecepatan bisa jadi kekuatan, tetapi juga kelemahan bila tak diiringi manajemen matang.
- Antitesis Kapitalisme – Berbeda dengan Belanda atau Jepang, KDMP hadir sebagai alternatif kapitalisme. Jika gagal, bukan hanya koperasi yang runtuh, tetapi juga kepercayaan terhadap Pasal 33.
- Nurani Sosial – Prabowo mungkin digerakkan oleh keprihatinan atas ketimpangan ekonomi. Namun idealisme harus diimbangi dengan realitas. Koperasi butuh waktu, pendidikan, dan konsistensi.
- SDA di Bawah Danantara – Pengelolaan SDA melalui perusahaan negara bisa memperkuat kontrol, tetapi juga berisiko menimbulkan birokrasi baru. Tanpa transparansi, rakyat bisa kembali merasa terpinggirkan.
Prabowo tampil sebagai presiden paling berani melaksanakan Pasal 33 UUD 1945. Dengan MBG, KDMP, dan pengelolaan SDA di bawah Danantara, ia mencoba menegakkan ekonomi kerakyatan. Namun langkah ini tetap perjudian besar.
Sejarah akan menilai apakah KDMP menjadi restoran yang memberi makan rakyat, atau kuburan bagi gagasan koperasi di Indonesia. Untuk saat ini, kita hanya bisa menunggu: apakah eksperimen sosialis Prabowo akan menjadi tonggak baru, atau sekadar catatan dramatis dalam perjalanan bangsa.








