Tak bisa disangkal andai dinyatakan bahwa masyarakat Nusantara amat mencintai pepohonan. Kecintaan itu diabadikan dengan menjadikan nama pohon sebagai nama daerah.
Ibu Kota Negara kita yaitu Jakarta dahulu disebut dengan Sunda Kelapa. Berubah nama di masa kolonial menjadi Batavia dan kemudian disebut dengan nama Jakarta setelah masa kemerdekaan.
Jakarta yang kini berkembang menjadi hutan beton ternyata masih mempunyai banyak wilayah setingkat kecamatan atau kelurahan yang tetap memakai nama pohon untuk penyebutan wilayahnya.
Di Jakarta dan sekitarnya kita bisa menemui daerah atau wilayah bernama Kapuk, Pegadungan, Kebon Kopi, Kebon Duren, Kemanggisan, Duren Sawit, Cempaka Putih, Cendana, Pondok Labu, Cipete, Karet, Mangga Dua, Kelapa Gading, Bambu Apus, Bidaracina, Kemayoran,Bintaro, Srengseng, Pinangsia, Gambir, Gandaria dan masih banyak nama lainnya.
Presiden Joko Widodo setelah memenangkan pemilu 2019, yang mendudukkannya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk periode kedua membuat keputusan besar untuk memindahkan Ibu Kota Negara. sebuah cita-cita lama dari Presiden Pertama. Namun tak terwujud. Cita-cita itu dilanjutkan oleh Presiden Kedua, Suharto. Di masa Suharto sudah ada wilayah yang ditentukan untuk memindahkan Ibu Kota Negara, namun juga tak terlaksana meski 30 tahun lebih Suharto memimpin Indonesia.
Dan cita-cita yang terus tertunda itu akan diwujudkan oleh Jokowi yang menunjuk sebuah wilayah di Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara baru yang sebagian wilayahnya juga ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Apakah di wilayah yang akan jadi Ibu Kota Negara yang baru ini kecintaan terhadap pohon masih akan ditemukan atau dihidupi?.
Pastinya iya, karena Ibu Kota Baru akan dirancang sebagai Kota Hutan. Tapi itu rancangan. Namun yang pasti di Kabupaten Penajam Paser Utara kita juga bisa menemukan daerah,.wilayah entah setingkat kecamatan atau kelurahan, desa atau kampung yang memakai nama pohon atau tumbuhan.
Daerah itu misalnya bernama Petung. Petung adalah sebutan untuk sejenis bambu yang besar dan tebal. Ada juga daerah bernama Nipah Nipah. Nipah adalah sejenis palem yang tumbuh di lingkungan hutan bakau atau daerah pasang surut.
Nama lain yang ditemukan adalah Waru. Waru adalah pohon peneduh yang sering juga disebut dengan nama Dadap Laut, banyak ditemukan di pinggir jalan, pinggir sungai, pinggir laut atau pinggir sawah. Akarnya tidak dalam sehingga disukai karena tidak akan merubah konstruksi di sekitarnya.
Ada juga nama Lawe Lawe yang mungkin saja berhubungan dengan pisang. Karena ada sejenis pisang raja yang disebut dengan nama raja lawe.
Nama lain yang berhubungan dengan pohon adalah daerah bernama Api Api. Api api adalah pohon yang tumbuh di pinggir laut atau pesisir yang mempunyai akar keluar dari tanah berbentuk seperti pensil atau asparagus. Pohon ini mampu beradaptasi dengan kadar air yang mengandung garam.
Di Api Api ini ada penangkaran rusa yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pembibitan dan Balai Inseminasi Buatan (UPTD BPIB) Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasi penangakaran rusa yang berjarak kurang lebih 30 km dari pusat pemerintahan kabupaten PPU ke arah Grogot ini dibangun pada tahun 1991 atas inisiatif Gubernur Kalimantan Timur pada masa tersebut, (Alm) H.M Ardans.
Rusa yang ditangkarkan disini adalah rusa jenis Rusa Sambar (Cervus Unicolor Brokei). Mereka hidup di area seluas kurang lebih 50 hektar dengan ketinggian lokasi antara 5-80 meter diatas permukaan air laut
Lokasi penangkaran ini awalnya tidak dibangun sebagai lokasi wisata. Namun dalam perkembangannya kemudian memancing minat wisatawan untuk datang.
di sini pengunjung bisa menyaksikan pemandangan bebukitan yang ditutupi rerumputan hijau. Mirip seperti pemandangan bukit-bukit berumput di daerah Nusa Tenggara. Rumput yang menghijau itu adalah rumput yang ditanam untuk pakan rusa.
Area bukit-bukit itu dipagari dengan pagar kayu dan area dalam pagar menjadi tempat gembalaan rusa-rusa. Sebagian rusa lain ada di dalam kandang yang disamping pagar diberi semacam jembatan kayu tempat pengunjung bisa menyaksikan rusa. Pengunjung yang datang tidak diperbolehkan untuk memberi makanan apapun pada rusa.
Larangan ini bertujuan untuk meminimalisir interaksi pengunjung dengan rusa agar rusa tidak stress atau terganggu. Gangguan yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksinya.
Jika dilihat dengan seksama beberapa rusa tanduknya seperti dipotong. Ternyata tanduk muda rusa bisa dimanfaatkan untuk bahan obat bernilai tinggi (Velvet). Sementara tanduk tuanya bermanfaat untuk bahan industri penyamakan kulit. Sedangkan daging rusa juga merupakan salah satu jenis daging favorit karena rendah kolesterol.
Sayangnya informasi lebih jauh soal ini tidak bisa diperoleh karena saat saya berkunjung ke lokasi penangkaran rusa di Api Api statusnya sedang ditutup karena pandemi Covid 19. Jadi meski bisa masuk tapi di dalam tidak ada yang menyertai untuk bisa memberikan berbagai keterangan. Yang berjaga hanyalah satpam di pintu masuk.
Selain kandang dan area gembalaan rusa, di area penangkaran juga ada kandang sapi tempat berbagai jenis sapi dipelihara dan dikembangbiakkan.
Jika nanti IKN benar-benar berpindah ke Penajam Paser Utara maka penangkaran rusa di Api Api mungkin saja bisa berkembang menjadi Tapos, kompleks peternakan yang fenomenal di jaman pemerintahan Presiden Suharto.








